Kluster 4

Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang & kegiatan Budaya

Upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat peran positif keluarga dan masyarakat

Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)

Pada Tahun 2021 terdapat 1 Sekolah yang telah di Standarisasi Sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Oleh Kementerian PPPA RI yaitu SLBN Balikpapan. Dan Pada Tahun 2022 terdapat 1 Sekolah yang telah di Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) oleh Kementerian PPPA , sebagai SRA Rujukan Nasional dan sebagai Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA)sebagai yaitu SD Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan

PENDIDIKAN, PEMANFAATAN WAKTU LUANG, DAN KEGIATAN BUDAYA

Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menangani anak putus sekolah dan mendukung kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yaitu :

  1. Melalui peran SKB dengan cara mendata anak putus sekolah di kelurahan dan mengarahkan untuk ikut Program Kejar Paket
  2. Terdapat bantuan pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diberikan pada peserta didik melalui BOSDA
  3. Melalui program Pemberantasan Kemiskinan dengan memberikan Dana Bantuan Sosial bagi Keluarga Miskin
  4. Kegiatan pendataan profil anak per Kelurahan tahun 2021 bekerjasama dengan Kelompok PPATBM Kelurahan se-Kota Balikpapan. Dari 17 Anak Putus Sekolah ada 6 yang difasilitasi untuk kembali bersekolah oleh PPATBM Kelurahan Gunung Sari Ulu dan Program Bestie Kampus
  5. Memberikan bantuan hibah SPP kepada anak yang berprestasi terutama anak keluarga MBR untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah
  6. Peran Dunia Usaha melalui dana CSR memberikan bantuan Paket Peralatan Sekolah dalam upaya mencegah terjadinya anak putus sekolah