Upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat peran positif keluarga dan masyarakat
Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)
Pada Tahun 2021 terdapat 1 Sekolah yang telah di Standarisasi Sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Oleh Kementerian PPPA RI yaitu SLBN Balikpapan. Dan Pada Tahun 2022 terdapat 1 Sekolah yang telah di Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) oleh Kementerian PPPA , sebagai SRA Rujukan Nasional dan sebagai Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA)sebagai yaitu SD Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan
PENDIDIKAN, PEMANFAATAN WAKTU LUANG, DAN KEGIATAN BUDAYA
Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menangani anak putus sekolah dan mendukung kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yaitu :
- Melalui peran SKB dengan cara mendata anak putus sekolah di kelurahan dan mengarahkan untuk ikut Program Kejar Paket
- Terdapat bantuan pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diberikan pada peserta didik melalui BOSDA
- Melalui program Pemberantasan Kemiskinan dengan memberikan Dana Bantuan Sosial bagi Keluarga Miskin
- Kegiatan pendataan profil anak per Kelurahan tahun 2021 bekerjasama dengan Kelompok PPATBM Kelurahan se-Kota Balikpapan. Dari 17 Anak Putus Sekolah ada 6 yang difasilitasi untuk kembali bersekolah oleh PPATBM Kelurahan Gunung Sari Ulu dan Program Bestie Kampus
- Memberikan bantuan hibah SPP kepada anak yang berprestasi terutama anak keluarga MBR untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah
- Peran Dunia Usaha melalui dana CSR memberikan bantuan Paket Peralatan Sekolah dalam upaya mencegah terjadinya anak putus sekolah